Okta Mawarni, Desy (2024) IMPLEMENTASI HUKUMAN KASUS PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU DIBAWAH UMUR PADA KASUS TINDAK PIDANA SEKSUAL. IMPLEMENTASI HUKUMAN KASUS PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU DIBAWAH UMUR PADA KASUS TINDAK PIDANA SEKSUAL.
DESY JURNAL SKRIPSI.docx
Download (33kB)
Abstract
Pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Pasal 1 ayat (3) dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesejahteraan Anak menegaskan bahwa anak mempunyai hak untuk diberikan perlindungan khusus terhadap kepentingan fisik dan mentalnya. Ketentuan ini mencerminkan komitmen untuk menjamin bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sambil terhindar dari ancaman kejahatan yang dapat membahayakan mereka. Dengan dasar ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat mengutamakan kesejahteraan anak-anak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dalam putusannya Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak yang memungkinkan anak dijatuhi hukuman pidana bertentangan dengan hak-hak konstitusional anak, khususnya hak untuk tumbuh dan berkembang tanpa gangguan. Bagaimanapun juga Anak Pelaku juga masih tergolong anak yang dibawah umur yang berhak mendapatkan perlakuan yang baik. Pada kutipan Putusan No.15/Pid.Sus-Anak/2023/PN Blt yang menyatakan anak pelaku di pidana penjara 10 bulan dan pelatihan kerja selama 3 bulan.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Desy Okta Mawarni |
| Date Deposited: | 10 Oct 2024 01:47 |
| Last Modified: | 10 Oct 2024 01:47 |
| URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/513 |
