Salvani, Shania IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TERHADAP HAK ASUH ANAK SELAMA 7 TAHUN KEPADA IBU YANG MURTAD (STUDI PUTUSAN PA PARIGI NO. 0117/PDT.G/2016/PA.PRGI). ARTIKEL. (Unpublished)
IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN HAKIM JURNAL.docx
Download (28kB)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang tidak selalu berjalan dengan mulus, yang mana setiap rumah tangga pasti memiliki permasalahan. Sehingga hal tersebut menimbulkan suatu konflik yang bertujuan dengan perceraian. Salah satu penyebab perceraian adalah perbedaan keyakinan, terutama jika salah satu pasangan berpindah agama setelah menikah. Hal ini menimbulkan persoalan hukum baru, khususnya terkait hak asuh anak. Masalah semakin kompleks ketika ibu yang mendapatkan hak asuh ternyata murtad, seperti dalam Putusan PA Parigi No. 0117/Pdt.G/2016/PA.PRGI. Putusan tersebut memicu kontroversi karena dianggap bertentangan dengan prinsip kesamaan agama dalam KHI, meskipun hakim mengutamakan kepentingan terbaik anak. Oleh karena itu, perlu dianalisis lebih lanjut implikasi yuridis dari putusan tersebut berdasarkan hukum Islam, hukum nasional, dan perlindungan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis pemberian hak asuh anak kepada ibu yang murtad terhadap pendidikan agama anak, serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut berdasarkan hukum positif di Indonesia, termasuk UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, KHI, Sistem Pendidikan Nasional, dan yurisprudensi terkait. Kajian ini menerapkan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Analisis difokuskan pada norma hukum positif, prinsip hukum Islam, dan kerangka perlindungan anak, menggunakan data dari studi pustaka, putusan pengadilan, dan peraturan terkait. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa hak asuh kepada ibu murtad berpotensi mengganggu pendidikan agama anak. Putusan hakim belum mempertimbangkan norma hukum positif, perlindungan akidah, dan sistem pendidikan nasional secara utuh, sehingga belum menjamin hak pendidikan agama anak.
KataKunci:Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Beda Agama, Keputusan Hakim.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Shania Dinda Salvani |
| Date Deposited: | 27 Oct 2025 06:21 |
| Last Modified: | 27 Oct 2025 06:22 |
| URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/1892 |
