Ningrum Widya, Mauly Hidayatul PENERAPAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI PADA PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BLITAR TAHUN 2022 - 2024. PENERAPAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI PADA PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN BLITAR TAHUN 2022 - 2024.
PENERAPAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI PADA PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (1).docx
Download (621kB)
Abstract
Pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Salah satu prinsip fundamental dalam tahapan pendaftaran tanah adalah asas kontradiktur delimitasi, yaitu penetapan batas bidang tanah yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemilik tanah dan para pihak yang berbatasan untuk mencegah sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kontradiktur delimitasi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blitar tahun 2022–2024 serta mengidentifikasi akibat hukum apabila asas tersebut tidak dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggabungkan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kontradiktur delimitasi pada PTSL di Kabupaten Blitar umumnya berjalan efektif melalui mekanisme persetujuan batas secara kolektif, pemasangan patok batas, serta penandatanganan lembar gambar ukur oleh para pihak berbatasan. Namun, pelaksanaannya masih menemui kendala, seperti ketidakhadiran atau penolakan pihak berbatasan, hilangnya tanda batas, serta ketidaktahuan perangkat desa mengenai batas asli suatu bidang tanah. Ketidakpatuhan terhadap asas ini menimbulkan berbagai akibat hukum, termasuk potensi sengketa batas, ketidakpastian hak, kesulitan dalam pengembalian batas tanah, hingga kemungkinan pembatalan sertifikat apabila ditemukan cacat administrasi. Dengan demikian, asas kontradiktur delimitasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kata kunci: PTSL, kontradiktur delimitasi, pendaftaran tanah, kepastian hukum, sengketa batas.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | hidayatul mauly widya ningrum |
| Date Deposited: | 24 Feb 2026 02:48 |
| Last Modified: | 24 Feb 2026 02:48 |
| URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/1943 |
