Fransiska, Regita Ade Putri (2025) TINJAUAN YURIDIS PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 131/Pdt.P/2025/PA.BL). Other thesis, Universitas Islam Balitar, Blitar.
cover (1).pdf
Download (210kB) | Preview
daftar isi.pdf
Download (26kB) | Preview
ABSTRACT.pdf
Download (13kB) | Preview
BAB I.pdf
Download (461kB) | Preview
BAB II.pdf
Download (345kB) | Preview
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (29kB) | Request a copy
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB) | Request a copy
BAB V.pdf
Download (10kB) | Preview
lampiran.pdf
Download (5MB) | Preview
SKRIPSI FULL_REGITA ADE PUTRI FRANSISKA_FAKULTAS HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB) | Request a copy
JURNAL ILMIAH_REGITA ADE PUTRI FRANSISKA_FAKULTAS HUKUM UNISBA.docx
Download (130kB)
CEK PLAGIASI.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan meninjau
Permohonan Dispensasi Kawin Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor
Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Kawin (Studi Putusan Nomor:
131/Pdt.P/2025/PA.Blt) dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan
putusan permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini menggunakan metode
empiris. Sumber data penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan
langsung dari sumber pertama yang relevan dengan topik penelitian dan dari data
sekunder data yang diperoleh dari dokumen resmi, arsip, literatur maupun
perundang-undangan yang relevan dengan topik penelitian.
Hukum yang mengatur Perkawinan di Indonesia yaitu Undang-Undang
Republik Indonesa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam hal ini kesiapan fisik
dan psikis berhubungan erat dengan usia guna tercapainya tujuan perkawinan.
Dimana usia untuk melangsungkan perkawinan diatur dalam Undang-Undang
Perkawinan, namun meskipun begitu masih ada yang melangsungkan perkawinan
dibawah usia. Untuk itu diberikan solusi yang ingin melaksanakan perkawinan
dibawah usia yaitu dispensasi kawin.
Pada hasil penelitian ini yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
dispensasi kawin ialah (1) faktor kehamilan diluar kawin, (2) faktor pendidikan,
faktor ekonomi, (3) faktor lingkungan dan adat. Pertimbangan haikm dalam
memutus perkara dispensasi kawin berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 5 Tahun 2019 yaitu mempertimbangkan kepentingan terbaik dari anak,
mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat dan memeberikan
nasihat kepada semua pihak.
Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Dispensasi Kawin, PERMA Nomor 5 Tahun 2019
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum > Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Regita Ade Putri Fransiska |
| Date Deposited: | 24 Oct 2025 06:25 |
| Last Modified: | 24 Oct 2025 06:25 |
| URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/1854 |
