Santoso, Budi TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN DATA PASIEN DALAM REKAM MEDIS ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS (STUDI DI RUMAH SAKIT KATOLIK BUDI RAHAYU BLITAR). TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN DATA PASIEN DALAM REKAM MEDIS ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS (STUDI DI RUMAH SAKIT KATOLIK BUDI RAHAYU BLITAR).
Artikel_Budi Santoso_NIM 21107710044_2025.docx
Download (44kB)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini membahas perlindungan data pasien dalam penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar dengan merujuk pada ketentuan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Latar belakang penelitian didasarkan pada pentingnya rekam medis sebagai sumber informasi yang mencakup aspek administrasi, medis, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, dan dokumentasi. Perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi dari rekam medis manual menuju RME yang menawarkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas data. Namun, tantangan yang muncul berkaitan dengan perlindungan data pribadi pasien yang bersifat rahasia, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, didukung studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak terkait. Data yang digunakan mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RME di Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar telah mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi. Sistem ini dilengkapi dengan enkripsi, pengaturan hak akses, serta audit trail untuk menjamin kerahasiaan data pasien. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam aspek infrastruktur teknologi, kesiapan sumber daya manusia, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberadaan regulasi memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi data pasien dalam RME. Meski demikian, upaya optimalisasi masih diperlukan agar rumah sakit mampu menjamin keamanan, kerahasiaan, dan integritas data pasien sekaligus menghindari potensi pelanggaran hukum maupun etika kedokteran.
KataKunci:Rekam Medis Elektronik, Perlindungan Data Pasien, Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Budi Santoso |
| Date Deposited: | 01 Sep 2025 01:09 |
| Last Modified: | 01 Sep 2025 01:09 |
| URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/1357 |
