Ulum, Bahrul LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KANTOR ADVOKAT SUYANTO, S.H., M.H & REKAN ( Jalan Suren No. 27 Kota Blitar ). Documentation. UNIVERSITAS ISLAM BALITAR BLITAR. (Submitted)
![[thumbnail of PENGENALAN DUNIA KERJA ADVOKAT DI KANTOR ADVOKAT.pdf]](https://repository.unisbablitar.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
PENGENALAN DUNIA KERJA ADVOKAT DI KANTOR ADVOKAT.pdf
Download (1MB)
Abstract
Indonesia adalah negara hukum menurut Undang-Undang
Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang
berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Yang dimaksud
negara hukum adalah negara yang di dalamnya terdapat berbagai aspek
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi
tegas apabila dilanggar. Maka, arti Indonesia sebagai negara hukum
adalah segala aspek kehidupan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia harus didasarkan pada hukum dan segala produk perundang�undangan serta turunannya yang berlaku di wilayah NKRI.
Negara hukum sendiri berdiri di atas hukum yang menjamin
keadilan bagi seluruh warga negara. Untuk Indonesia, negara hukum
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan pandangan
hidup bangsa dan sumber dari segala sumber hukum. Adapun produk
turunan undang-undang dapat berupa Peraturan Presiden, Peraturan
Menteri, Instruksi Presiden, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur,
dan berbagai peraturan lainnya. Hukum di Indonesia harus dilandasi
dengan semangat menegakkan nilai ketuhanan, kemanusiaan,
Pendidikan merupakan salah satu jembatan untuk Penduduk
Indonesia meningkatkan pengetahuan dan kemampuan. Dengan
pembelajaran yang di dapat selama menjalani masa pendidikan,
penduduk Indonesia dapat mempelajari bagaimana keadaan di dunia
4
kerja berdasarkan teori-teori yang diberikan oleh tenaga pendidik.
Namun teori yang di dapat tentunya belum cukup tanpa adanya
kegiatan praktik di lapang langsung. Pengetahuan yang telah
didapatkan harus didukung dengan praktik di lapang, agar dapat
menumbuhkan dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki, salah
satu keahlian atau pendidikan yang tercantum di Universitas Islam
Balitar ini ada Fakultas Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum.
Yang mana pendidikan ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak bangsa
yang ingin mengabdikan dirinya kepada negara melalui lingkup
hukum.
Praktik Kerja Lapang adalah salah satu bentuk implementasi
secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah
maupun di universitas dengan program penguasaan keahlian yang
diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk
mencapai tingkat keahlian tertentu. Praktik Kerja Lapang ini juga
adalah salah satu kewajiban bagi mahasiswa Universitas Islam Balitar
khususnya Fakultas Hukum untuk melaksanakannya di Semester
Tujuh (VII) agar dapat terpenuhinya syarat untuk melanjutkan ketahap
skripsi. Di kesempatan ini mahasiswa dapat mengenal dengan
langsung bagaimana dunia kerja dalam lingkup hukum yang luas ini.
Item Type: | Monograph (Documentation) |
---|---|
Subjects: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulum |
Date Deposited: | 07 Oct 2024 05:09 |
Last Modified: | 07 Oct 2024 05:09 |
URI: | https://repository.unisbablitar.ac.id/id/eprint/535 |